IPW: Jangan Sampai Terbelah Gara-gara Ahok

Rabu, 16 November 2016 – 17:55 WIB
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, niat baik Polri menuntaskan dugaan penistaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok patut diapresiasi. 

Meskipun, kata dia, ada "suara" pejabat Polri yang terkesan berpihak sebelum gelar perkara dilakukan. Karenanya Neta berharap Polri tetap profesional, proporsional, independen dan tidak mudah diintervensi siapa pun. 

BACA JUGA: Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M

Dia mengatakan, dalam memutuskan kasus Ahok, Polri terlihat berorientasi pada soliditas NKRI. "Apalagi, sejak munculnya kasus Ahok, elite-elite pemerintah sibuk menggalang tokoh-tokoh dan ormas agar solid menjaga NKRI," tegasnya. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Polri harus tetap berorientasi pada soliditas NKRI dalam mengusut kasus Ahok. 

BACA JUGA: Ehem...Surya Paloh Ingin Makan Siang dengan Setya Novanto

"Jangan sampai gara-gara kasus Ahok, para ulama terpecah belah dan merasa diadu domba dengan dalih proses hukum," katanya.

Dia menambahkan, jangan sampai kasus Ahok mengadu domba antarsesama pakar hukum. Serta antarpakar hukum dengan ulama. "Jangan sampai gara-gara kasus Ahok soliditas Polri terganggu atau Polri jadi terpecah," katanya. 

BACA JUGA: Politikus Golkar Pertanyakan Urgensi Kampanye Rush Money

Dia menegaskan, jangan sampai gara-gara kasus Ahok Polri dan Majelis Ulama Indonesia perang argumentasi. 

Menurut dia, dengan adanya keputusan melanjutkan penyidikan dalam kasus Ahok, Polri tampaknya sudah mencermati dan memperhatikan dengan serius argumentasi MUI. 

"Sebab MUI adalah lembaga ulama yang kredibelitasnya sangat diakui pemerintah maupun masyarakat, baik di dlm dalam maupun di luar negeri," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Libur Natal dan Tahun Baru, Korlantas Gelar Operasi Zebra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler