jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai Polri masih cenderung melindungi anggotanya yang berengsek. Akibatnya tidak ada efek jera dan kasus-kasus polisi berengsek terus berulang meneror masyarakat. Dalam kasus Aiptu BGS yang memeras keluarga tersangka narkoba di Surabaya, Jawa Timur misalnya. Menurut Neta, kemarin Polri hanya menjatuhkan hukuman yang sangat ringan.
"IPW mengecam keras tindakan Polri yang cenderung melindungi anggotanya yang berengsek. Sebab tindakan itu sama artinya membiarkan polisi-polisi berengsek terus-menerus menjadi predator bagi masyarakat maupun institusi Polri," kata Neta, dalam rilisnya, Selasa (1/12).
BACA JUGA: Ini Janji-janji Jokowi di Paris
Dijelaskan Neta, Aiptu BGS anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, yang memeras keluarga tersangka narkoba sebesar Rp 40 juta hanya dihukum 12 hari penjara dan hanya mendapat teguran serta penundaan pendidikan selama satu tahun dan Aiptu BGS diwajibkan mengembalikan uang korban dan dimutasi ke unit Sabhara.
"Tindakan yang diberikan Polri kepada Aiptu BGS sangat tidak adil. Seharusnya BGS diproses ke pengadilan dan dikenakan pasal berlapis, untuk kemudian dipecat dari Polri," ujarnya.
BACA JUGA: Wow..Bareskrim Musnahkan Barbuk Hasil Kejahatan Senilai Rp 3 Miliar
Jika bandar narkoba dijatuhi hukuman mati seharusnya kata Neta, polisi yang memeras tersangka narkoba juga dijatuhi hukuman mati. "Minimal, pasal yang harus dikenakan kepada Aiptu BGS adalah penyalahgunaan wewenang, jual beli pasal, pemerasan, dan penipuan," tegas dia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polemik Helikopter untuk Presiden Jokowi, Uchok Tuding PTDI Mirip Calo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haduh..Gara-gara Papa Minta Saham, Dua Pimpinan MKD Berantem
Redaktur : Tim Redaksi