IPW: Pansel Harus Melahirkan Komisioner KPK yang Berani Bongkar Kasus Besar

Sabtu, 06 Juli 2019 – 18:02 WIB
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) harus bekerja keras melahirkan komisioner yang mampu mengonsolidasikan dan menjadikan lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Pansel yang dipimpin Yenti Ganarsih itu juga ditantang mampu melahirkan komisioner yang mampu membongkar kasus korupsi besar. "Bukan kasus korupsi ecek-ecek dengan pencitraan yang besar,” kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Sabtu (6/7).

BACA JUGA: Fahri Anggap Persoalan di KPK Bukan Figur tetapi Sistem

Neta menekankan hal ini karena banyak anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi capim KPK. Pada sisi lain, banyak juga pihak yang memprotes keikutsertaan polisi dan jaksa itu.

Neta menambahkan dalam segala hal memang harus merujuk pada Undang-Undang (UU) dan ketentuan yang ada supaya tidak salah kaprah. Menurut dia, jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri, jaksa maupun karyawan KPK untuk ikut seleksi capim, maka tentu keikutsertaan mereka tidak bisa dilarang oleh siapa pun.

BACA JUGA: IPW Minta Pansel Capim KPK Coret Calon Petahana

BACA JUGA: Jaksa Penyidik Kejati Sulut Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi

"Jika ada pihak-pihak yang melarang justru pihak tersebut ngawur dan tidak paham dengang UU atau ada ketakutan tersendiri atas keberadaan capim tersebut," paparnya.

BACA JUGA: Sebelas Pati Polri Ikut Seleksi Capim KPK

Sebaiknya, kata Neta, semua dibiarkan ikut seleksi. Hanya memang jika polisi dan jaksa ikut kemudian terpilih menjadi pimpinan KPK, maka akan muncul tanda tanya. "Buat apa ada KPK, kenapa tidak Direktorat Tipikor Polri dan kejaksaan saja yang diperkuat. Bubarkan saja KPK yang ujung-ujungnya hanya sebuah kesia-siaan dan ekonomi biaya tinggi, dengan hasil kinerja yang belum tentu maksimal," katanya.

Hanya saja, lanjut dia, karena karena tidak ada UU yang melarang maka biarkan saja mereka ikut seleksi. "Sampai DPR atau pemerintah membuat UU yang baru," jelasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansel Capim KPK Terima 384 Pendaftar, Ada Nama-nama Tenar


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler