IPW: Sebaiknya Kapolda Sulteng Menonaktifkan Kombes Dodi Darjanto

Selasa, 23 Juli 2024 – 09:57 WIB
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto. ANTARA / HO/ (Dhani)

jpnn.com, PALU - Indonesia Police Watch menyarankan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) menonaktifkan sementara Kombes Dodi Darjanto dari jabatan direktur lalu lintas.

Saran itu disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso setelah Kombes Dodi diduga melecehkan seorang wartawan di Palu.

BACA JUGA: Tindakan Dirlantas Polda Sulteng Kombes Dodi Darjanto Ini Dianggap Melecehkan Jurnalis

"Karena tindakan itu sudah masuk kategori dugaan pelanggaran etik dan sikap arogan, sebaiknya Kapolda Sulteng menonaktifkan sementara untuk tindakan disiplin," kata Sugeng Teguh Santoso dihubungi dari Kota Palu, Senin (22/7).

Dia menilai penonaktifan Kombes Dodi dapat mempertahankan citra institusi Polri yang saat ini sedang dalam keadaan baik.

BACA JUGA: Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi

Sugeng tidak ingin institusi kepolisian yang sudah baik, malah dirusak oleh oknum perwira yang tidak paham dengan kinerja-kinerja media pers dan jurnalis.

Sebelumnya, Kombes Dodi diduga melecehkan dan melakukan kekerasan verbal saat menolak diwawancarai oleh Kepala Biro SCTV Palu Syamsuddin Tobone.

BACA JUGA: Merasa Berdosa, Dede Siap Masuk Penjara Menggantikan 7 Terpidana Kasus Vina

Alasan penolakan itu karena Syamsuddin dianggap hanya menggunakan ponsel merek China untuk mewawancarai Dodi.

"Tindakan itu menunjukkan sikap arogan yang tidak pantas siap dilakukan oleh seorang perwira polisi," ujar Sugeng.

Dia juga menyarankan para organisasi profesi yang mengadvokasi kasus itu, membuat pengaduan atau laporan resmi ke Propam Polda Sulteng.

"Surat itu bisa ditembuskan ke Propam Mabes Polri dan Kapolri," katanya.

Aduan itu menurutnya bisa menjadi dasar organisasi profesi untuk mengawal tindak lanjut dari kasus tersebut.

Selain itu, dalam laporan itu juga dapat memasukkan rekam jejak dirlantas Polda Sulteng tersebut, apakah pernah melakukan hal yang sama, selama menjadi anggota Polri.

Diketahui, Dodi Darjanto sewaktu bertugas sebagai Kapolres Siantar, Sumut pada tahun 2015, pernah mengusir wartawan dengan anjing.

Kala itu, para wartawan hendak meliput sengketa penolakan bakal calon wali kota Siantar.

Sementara itu Kombes Dodi Darjanto menyampaikan permintaan maaf di hadapan sejumlah jurnalis Sulteng dan perwakilan empat organisasi pers, yaitu IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, pada Kamis (18/7).

Saat tu Kombes Dodi mengakui bahwa tindakannya adalah kekhilafan yang dilakukan tanpa unsur kesengajaan.

"Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekadar bercanda saja, tetapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak," tutur Dodi Darjanto.

Meski permohonan maaf telah disampaikan dan diterima oleh wartawan di Sulteng untuk menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulteng, IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng, yang tergabung dalam Komunitas Roemah Jurnalis, tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas sikap dirlantas Polda Sulteng yang dianggap sebagai kekerasan verbal dan harus disikapi secara serius.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler