IPW Tak Setuju Pangkat Kakor Brimob & Kadiv Humas jadi Bintang Tiga

Selasa, 17 Desember 2019 – 17:36 WIB
Neta S Pane. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai rencana Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan menaikkan pangkat Kepala Divisi (Kadiv) Humas dan Kepala Korps (Kakor) Brimob Polri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Jokowi.

“IPW menilai rencana itu tidak perlu direalisasikan dan harus segera dibatalkan,” kata Neta di Jakarta, Selasa (17/12).

BACA JUGA: IPW Anggap Prestasi Sigit Biasa Saja, Cuma Orang Dekat Jokowi

Menurut Neta, rencana menaikkan pangkat dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komjen atau bintang tiga itu bertentangan dengan tiga hal.

Pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat. Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan.

BACA JUGA: Harapan IPW Kepada Calon Kabareskrim Pengganti Jenderal Idham Azis

Ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas pokok Polri yang mengedepankan tugas-tugas reskrim, lalu lintas, intelijen, sabhara, dan binmas.

Berdasar penelusuran IPW, kalangan jenderal senior di Polri baik yang masih aktif maupun purnawirawan pada umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen. “Mereka mengatakan, tidak habis pikir dengan rencana Kapolri tersebut karena tidak jelas urgensinya,” ujar Neta.

Neta melanjutkan, rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri, tetapi kenapa tiba-tiba muncul perencanaan kenaikan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob jadi bintang tiga.

Menurut dia, yang menjadi pertanyaan apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus bintang tiga. “Ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri,” tegasnya.

IPW selama ini menilai Polri memang cenderung semakin melebar-lebarkan organisasinya. Tujuannya agar ada tempat lompatan dan tempat parkir perwira-perwiranya yang menganggur. Padahal, kata dia, pelebaran organisasi itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat, sementara akibat pelebaran organisasi itu jumlah jenderal di polisi makin banyak.

Ia menyebut jumlahnya saat ini lebih dari 300 jenderal. Padahal di era Orde Baru jumlah jenderal polisi tak lebih dari 60 orang. Era reformasi memang membuat Polri penuh euforia.

Di daerah misalnya, jumlah jenderal polisi saat ini lebih dari 100 orang, mulai dari kapolda, wakapolda, kepala BNN daerah hingga kepala BIN daerah. Akibat terlalu banyaknya jenderal, sebagian besar anggaran Polri, yakni 80 persen tersedot untuk belanja pegawai, termasuk untuk berbagai tunjangan buat para jenderal.

“Akibatnya, meski dari tahun ke tahun anggaran Polri terus bertambah, tetapi tidak bisa maksimal membenahi infrastruktur dan fasilitas kerja personelnya. Sebab, anggarannya tersedot untuk membiayai fasilitas dan tunjangan para jenderal Polri, yang jumlahnya kian membeludak,” papar Neta.

Ironisnya, Neta mencontohkan dalam kasus narkoba. Dia menegaskan bahwa semakin banyaknya jumlah jenderal polisi yang bertugas menangani narkoba, kasus dan peredaran barang haram itu malah semakin luas dan tak terkendali.

Karena itu, IPW berharap membludaknya jumlah jenderal di Polri ini perlu dievaluasi sehingga penambahan jenderal dengan pelebaran organisasi tidak perlu dilakukan.

“IPW juga mengimbau Menpan RB Tjahjo Kumolo harus berani menolak rencana kenaikan status dan pangkat Kadiv Humas Polri dan Kakor Brimob, karena sangat bertentangan dengan program presiden tentang penyederhanaan eselon dan peningkatan status itu tidak ada manfaatnya buat masyarakat,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler