IPW Ungkit Kasus Denny Indrayana

Senin, 14 Maret 2016 – 10:25 WIB
Neta S Pane. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, mendesak Bareskrim Polri segera menjelaskan penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Sebab, hingga kini nasib kasus korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014 yang melibatkan Denny itu tidak jelas kabar beritanya apakah sudah dihentikan atau masih dilanjutkan Bareskrim Polri. 

BACA JUGA: Tiga Alasan Desak Munas Golkar sebelum Puasa

IPW berharap Polri tidak takut untuk menuntaskan kasus Denny setelah Jaksa Agung Prasetyo mendeponering kasus Novel Baswedan, Bambang Widjojanto, dan Abraham Samad. "Jika memang sudah memiliki alat bukti yang kuat, Polri harus menuntaskannya," kata Neta, Senin (14/3).

Denny Indrayana sendiri semula diduga Polri terlibat kasus korupsi payment gateway. Sejatinya payment gateway adalah bagian dari pengelolaan fiskal, yang merupakan wewenang kementerian keuangan yang tata cara pengelolaan dan penyetoran serta prosedur dan perangkatnya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan.

BACA JUGA: Hebat, Wakil Menteri ini Cetak Hole in One

"IPW berharap Bareskrim Polri bekerja cepat untuk menuntaskan kasusnya. Kalaupun Bareskrim Polri sudah menghentikan penanganan kasus Denny tentu harus dijelaskan ke publik, apa alasannya hingga dihentikan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Simak Nih Pesan Supervisor untuk Mahasiswa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy, Laksanakan 3 Nilai Dasar Revolusi Mental


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler