jpnn.com - JAKARTA- Dirut Pelindo II RJ Lino sudah dua kali dipanggil Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Jika pada Senin 9 November 2015 ini Lino kembali tidak memenuhi panggilan, Polri harus segera melakukan penjemputan dan pemanggilan paksa terhadap Lino.
"Namun, Indonesia Police Watch berharap RJ Lino berjiwa besar untuk hadir dan memenuhi proses pemeriksaan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (9/11).
BACA JUGA: Kapolri Janji Pecat Polisi Terduga Pemerkosa Perempuan yang Sedang Menunggu Pacar
Sebelumnya, 13 Oktober 2015 lalu, pada sejumlah media massa RJ Lino mengatakan "Saya Di-Support di Mana-mana, Akhirnya Polisi Itu yang Diganti, Bukan Saya". IPW menilai ucapan ini bernuansa arogansi yang melecehkan Polri, yang tengah berusaha keras melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pelindo II.
IPW sangat menyayangkan pernyataan Lino ini dan pernyataan itu merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap institusi Polri maupun pihak yang dituding sebagai "polisi itu yang diganti".
BACA JUGA: DILEMA: RJ Lino Pilih Bareskrim Polri atau Menteri Jonan?
"Untuk itu Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II agar Polri tidak dilecehan dan dituduh mengada ada atau
sekadar melakukan rekayasa kasus," katanya.
Dia mengatakan, dugaan korupsi di Pelindo II diusut Polri adalah atas pengaduan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan kasus ini. IPW berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II.
BACA JUGA: Di Bawah Jokowi Pertumbuhan Ekonomi Menurun, Ini Pembelaan Misbakhun
"Terutama yang menyangkut RJ Lino, sehingga Polri bisa segera menahan Dirut Pelindo II itu," ungkapnya.
IPW berharap para elit di pemerintah Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino. "Agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri," kata Neta.
Selain Lino, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan dan Direktur Operasional Pelindo II hari ini. Pengacara Lino, Frederich Yunadi mengaku pihaknya tidak mempersiapkann dokumen apapun dalam menghadapi pemeriksaan. "Kami hanya mematuhi sebagai warga negara negara yang taat hukum," kata Frederich. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RJ Lino: Nanti Saja Deh...
Redaktur : Tim Redaksi