Iqbaal Ramadhan: RUU Permusikan Perlu Direvisi

Senin, 11 Februari 2019 – 08:21 WIB
Iqbaal Ramadhan. Foto: Dokumen JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Aktor sekaligus penyanyi Iqbaal Ramadhan turut mengomentari polemik Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Iqbaal rupanya mendukung Ruu tersebut, berbeda dengan sejumlah musisi yang kebanyakan menolak.

BACA JUGA: Soal Debat dengan Jerinx SID, Anang Bilang Begini

Bintang film Dilan 1991 ini menilai, RUU Permusikan itu tetap memiliki niat baik untuk memajukan musik dan menyejahterakan musisi Indonesia.

"Sebagai musisi, saya juga ingin punya pengakuan dalam tata kenegaraan di Indonesia. Saya ingin di KTP nanti tidak hanya ditulis sebagai musisi saja, tapi bisa ditulis musisi, aktor dan lainnya," kata Iqbaal Ramadhan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

BACA JUGA: Ashanty Beber Kesalahan Anang Hermansyah Soal RUU Permusikan

Mantan personel CJR ini juga mengatakan bahwa RUU Permusikan yang beredar saat ini memang butuh revisi.

"Memang terdapat pasal-pasal yang agak menghilangkan esensi dari seorang musisi dalam hal kebebasan berpendapat. Mungkin pasal-pasal itu yang menjadi perbincangan orang-orang di luar sana," ujarnya.

BACA JUGA: Antara Hasto, Si Metallica dan RUU Permusikan

Dia pun menyayangkan sika beberapa musisi yang menanggapi negatif RUU permusikan. Padahal menurutnya, ada pasal yang baik untuk masa depan musisi Indonesia ke depannya.

"Pasal yang baru dirancang kan belum disahkan, itu masih bisa diobrolin. Tapi orang sudah melihatnya salah semua, padahal menurut gue ada hal-hal baik juga," tukasnya.

Dia pun mencontohkan soal hak dan kewajiban kru musik yang sampai saat ini belum jelas padahal kru musik adalah "roda berjalannya sebuah band. Selain itu pasal soal hak cipta juga dinilai baik.

"Itu baik sekali, jadi nanti kalau saya nulis lagu, saya yang compose dan karang sendiri kan nanti saya dibayarnya beda-beda, nah itu artinya bisa menghidupkan musisi seperti di luar negeri," tandas Iqbaal Ramadhan.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Sejumlah Pasal di RUU Permusikan yang Diprotes Para Musisi?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler