IR dan SY Terlibat Penyerangan di Rumah Eks Anggota DPD RI Litha Brent, Apa Motifnya?

Senin, 17 Oktober 2022 – 20:03 WIB
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Foto: ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap dua pria berinisial IR (44) dan SY (42) yang diduga terlibat penyerangan di rumah eks anggota DPD RI Litha Brent.

Kedua pria yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah itu ditangkap polisi dari Polrestabes Makassar.

BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Karo Penusuk Warga Akhirnya Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima pengaduan dari korban.

"Begitu ada laporan, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dua orang diamankan," ujar Kombes Komang di Makassar, Senin (17/10).

BACA JUGA: 16 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Perusakan CCTV di Lokasi Kematian Brigadir J, Ini Perannya

Penyerangan di rumah milik korban terjadi pada Sabtu 15 Oktober 2022.

Namun, Komang belum bisa membeberkan lebih jauh soal peristiwa perusakan rumah tersebut, termasuk motif pelaku.

BACA JUGA: Kisah Irjen Teddy & Mami Linda soal Operasi Narkoba 2 Ton di Laut China Selatan

"Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap," ujar dia.

Kombes Komang mengimbau masyarakat memercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak main hakim sendiri.

"Saat ini polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelaku dan motifnya," ucap Komang. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler