jpnn.com, TEHRAN - Pemerintah Iran memutuskan membubarkan Gasht-e Ershad atau polisi syariat penegak moral yang menjadi sasaran demonstrasi sejak dua bulan silam menyusul kematian Mahsa Amini.
Pengumuman tentang pembubaran Gasht-e Ershad itu disampaikan Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri, Sabtu (3/12).
BACA JUGA: Mahsa Amini
“Polisi moral tidak ada hubungannya dengan peradilan dan ditutup di tempat yang sama dengan sejak diluncurkan pada masa silam,” kata Montazeri yang dikutip kantor berita Iran IRNA.
Pernyataan Montazeri itu muncul setelah Iran menghadapi berbagai kerusuhan yang dipicu kematian Mahsa Amini pada September lalu.
BACA JUGA: Didemo 2 Bulan Nonstop, Republik Islam Iran Mulai Melunak soal Hijab
Mahasiswi berusia 22 tahun itu meninggal dalam tahanan Gasht-e Ershad setelah ditangkap karena mengenakan jilbab yang dianggap tidak sesuai dengan standar syariat di republik Islam tersebut.
Pada Jumat lalu (2/11), Montazeri mengumumkan bahwa parlemen dan Dewan tertinggi Revolusi Kebudayaan Iran akan meninjau aturan tentang kewajiban berjilbab. Hasil tinjauan itu akan dirilis dalam dua pekan.
BACA JUGA: Iran
Berpidato di Qom -kota suci bagi penganut Syiah- yang terletak sekitar 150 KM di sebelah barat daya Tehran, Montazeri menekankan apa pun keputusan tentang isu hijab bagi perempuan harus didasarkan pada pendekatan yang terencana.
Presiden Iran Ebrahim Raisi dalam sebuah pernyataan di televisi menyatakan Negeri Para Mullah itu memang didirikan dengan konstitusi sebagai fondasi.
Namun, Presiden ke-8 Iran itu menegaskan ada metode-metode penerapan konstitusi yang fleksibel.
Pada awal September lalu, tokoh reformis Iran Elias Hazrati mendesak Residen Raisi segera menghapus polisi moral.
Menurut Hazrati, penghapusan Gasht-e Ershad akan menyembuhkan luka jutaan rakyat Iran. “Pembentukan cabang kepolisian ini tidak memiliki dasar hukum,” katanya,
Gasht-e Ershad dibentuk pada 2006 saat masa pemerintahan Presiden Mahmoud Ahmadinejad. Pembentukan polisi moral itu untuk menyebarkan hijan dan kesopanan.
Namun, norma dan pembatasan tentang penggunaan pakaian sedikit demi sedikit direlaksasi pada masa pemerintahan Presiden Hassan Rouhani.
Walakin, Raisi sebagai pengganti Rouhani menormalisasi aturan pengenaan hijab. Pada Juli lalu, mantan jaksa agung itu menyerukan mobilisasi pada semua lembaga negara untuk menegakkan aturan berhijab.(MEE/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi