jpnn.com - JAKARTA - Beredar kabar, pertengkaran dua anggota DPR RI antara Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfidz (PPP) dengan Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat M Nasir dipicu masalah rebutan proyek vaksin Flu Burung.
Ketika hal ini ditanyakan wartawan kepada Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Hasrul Azwar saat konferensi pers, Rabu (4/12), pihaknya tidak membantah dan tidak juga membenarkan.
BACA JUGA: F-PPP Sesalkan Pertengkaran Irgan dan Nasir
"Hehehee... vaksin flu burung kan sudah lama sekali. Tapi kita tunggulah (penjelasan) dari Irgan. Itu yang bisa saya berikan. Setelah bertemu Irgan kami akan ambil langkah-langkah. Irgan-nya sekarang susah dicari," kata Hasrul yang mengkhawatirkan keselamatan Irgan pascapertengkaran tersebut.
Informasi di kalangan wartawan di DPR RI menyebutkan kuat dugaan pertengkaran Irgan dengan M Nasir dipicu masalah anggaran Vaksin Flu Burung yang dibahas Komisi IX tahun 2010 lalu. Saat itu Irgan memimpin rapat Komisi IX karena Ketua Komisi Ribka Tjibtaning berhalangan hadir.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Teuku Bagus
Proyek konstruksi vaksin flu burung yang dimenangkan oleh PT. Anak Negeri milik Muhammad Nazaruddin, kakak M Nasir senilai Rp 718 miliar itu, saat ini tengah dalam penyidikan di KPK.
Dari keterangan Hasrul, tersirat memang ada masalah antara Irgan dengan M Nasir, karena Hasrul sudah berencana menemui Ketua Fraksi PD, Nurhayati Ali Assegaf untuk mencari jalan damai untuk menyelesaikan masalah antara Irgan dengan M Nasir.
BACA JUGA: Kampanye Kondom Disetop, Penyuluhan Anti-AIDS Tetap Jalan
"Kalau memang mau didamaikan, kalau memang tidak, setelah saya tahu, kalau Irgan merasa dirinya benar, silahkan di bawa ke ranah hukum. Tapi kalau saya tahu ya... sayang belum (Irgan) bisa dihubungi," kata Hasrul.
Namun dia menegaskan, sepengetahuannya Irgan tidak pernah punya musuh. Sehingg tidak pernah terlintas di benaknya akan terjadi pertengkaran antara Irgan dengan adik Muhammad Nazaruddin itu.( fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR tak Bisa Halangi Pemanggilan Boediono
Redaktur : Tim Redaksi