jpnn.com, BATANGHARI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari meringkus dan menembak seorang pengedar narkoba di Kabupaten Batanghari.
Dia adalah Irjan Bin Sofyan, 47, warga RT 12 Kelurahan Bale Agung Kabupaten Sekayu Muba.
BACA JUGA: Suami Sakit-sakitan, Istri Nekat Jualan Sabu-sabu
Penangkapan dilakukan Rabu (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Iya kita berhasil mengamankan satu orang pelaku sebagai pengedar barang haram yang berjenis sabu," ungkap Zuhairi Kepala BNNK Batanghari, Kompol M Zuhairi.
BACA JUGA: Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang sering terjadi transaksi narkoba.
Atas dasar informasi tersebut personel BNNK Batanghari dipimpin Kepala BNNK Batanghari dan Kasibrantas serta personel menangkap tersangka.
BACA JUGA: Polisi Sita 1 Ons Sabu-sabu dari Pengedar di Jambi
Namun, penangkapan tidak berjalan mulus. Tersangka berupaya melarikan diri dan melawan petugas.
"Tersangka hendak melarikan diri, atas penindakan di TKP petugas menindak tegas dan terukur melakukan penembakan mengenai kaki kanan dan berhasil diamankan," jelas Zuhairi.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti sejumlah paket sabu seberat 7 Jie, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 4 juta lebih, 2 unit handphone merek Nokia dan Samsung, sendok takaran, pisau garpu, 1 unit motor Honda Mega Pro dan 2 buah dompet tempat uang penjualan sabu.
"Kasus ini masih dikembangkan,” jelasnya. (rza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Beli Ganja 1 kg dari Napi di Lapas
Redaktur & Reporter : Budi