Irjen Argo Baca Kalimat Provokatif di Medsos, Bikin Merinding

Rabu, 21 Oktober 2020 – 07:43 WIB
Anggota TNI saat memadamkan api yang dibuat oleh demonstran usai aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menemukan fakta adanya pihak-pihak yang menyerukan dan mengajak melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada Senin, 20 Oktober 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan seruan ataupun ajakan itu dilakukan melalui media sosial.

BACA JUGA: Ferdinand Unggah Foto Jokowi Menunduk di Depan SBY, Pemimpin Akan Berganti

Fakta itu diketahui polisi usai menangkap ketiga admin grup Facebook berinisial MI, WH dan LF.

"Seruannya tujuannya demonya harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macem-macem, ada juga untuk tanggal 20 ini," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10).

Isi postingan tersebut, jelas Argo untuk melakukan kericuhan di aksi mahasiswa dan elemen buruh pada demo 20 Oktober.

Adapun ajakan dalam postingan di akun facebook tersebut di antaranya, "Buat kawan-kawan ogut jangan lupa bawa oli, supaya polisinya jatuh", kata Argo sembari membaca postingan itu.

Postingan itu merupakan seruan untuk demo 20 Oktober.

Selain itu, ada seruan yang isinya agar jangan lupa membawa sejumlah perlengkapan untuk mempersenjatai diri sendiri agar melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian yang tengah mengamankan jalannya aksi.

"Alat-alat akan berguna juga untuk jaga-jaga saat akan turun aksi, jika chaos ada di sini, dan ada seruan bawa masker, kacamata renang, bawa odol, dan raket, raket kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan-ajakan di Facebook ini, kemudian kantong karet air mineral dan sarung tangan, semua ada cara-cara untuk unjuk rasa," jelas Argo.

Untuk diketahui, akun STM-SEJABODETABEK itu di Facebook diikuti 21.200 followers.

Sementara itu, seruan untuk melakukan kerusuhan juga melalui akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram.

Dengan diaktori oleh FN yang saat ini sudah ditetapkan sebagi tersangka.

Ajakan yang dituangkan dalam akun berfollowers 11.000 itu mengatakan ketidakpercayaan mereka terhadap negara ini karena disahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Selamat datang di bulan kehancuran kawan yang mana kita (para perusuh, red) tak percaya dengan negara dan di sini awal kehancuran negara," ucap Argo membaca postingan di medsos. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: Demo Rusuh, Massa Tidak Beralmamater Lontarkan Petasan ke Arah Polisi

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Kepala BKN tentang Masa Kontrak PPPK, Simak Baik-baik


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler