jpnn.com, MUAROJAMBI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ekshumasi dan autopsi ulang jenazah Brigadir J merupakan bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kebenaran terkait kasus kematian bintara polisi itu.
Jenderal bintang dua ini mengatakan bahwa proses ekshumasi dan autopsi ulang itu dilakukan oleh pihak-pihak ahli, terutama dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang independen dan imparsial.
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Dituduh Terima Suap dari Ferdy Sambo, Pelaku Akan Ditangkap?
Oleh karena itu, Irjen Dedi menegaskan hasil autopsi ulang hari ini dapat dipertanggungjawabkan baik secara keilmuan dan hukum.
“Nantinya, proses autopsi ulang ini juga dilakukan pengawasan oleh pihak eksternal, termasuk juga dari Komnas HAM dan Kompolnas,” kata Irjen Dedi saat tiba di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Rabu (27/7), didampingi Penyidik Utama Bareskrim Polri Brigjen Agus Suharnoko.
BACA JUGA: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Petrus Singgung Tuduhan Kuku Dicopot & Tulang Rahang Bergeser
Sebelumnya, proses ekshumasi Brigadir J dilakukan kurang lebih satu jam, Rabu (27/7).
Peti jenazah Brigadir J diangkat dari liang lahat oleh petugas.
BACA JUGA: Jelang Ekshumasi untuk Autopsi Ulang Brigadir J, Rosti Menangis Histeris
Setelah ekshumasi selesai, peti jenazah Brigadir J dibawa dengan mobil ambulans menuju RSU Sungai Bahar.
Jarak dari makam ke RSU Sungai Bahar kurang lebih dua kilometer.
Jenazah Brigadir J akan diautopsi ulang di RSU Sungai Bahar itu oleh tim ahli forensik.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi