Irjen Dedi Kerahkan Tim Pemburu Covid-19, yang Melanggar Prokes Siap-siap Saja

Selasa, 08 Juni 2021 – 16:46 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo memimpin apel pasukan dalam rangka Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19, Selasa (8/6). Foto: Bidang Humas Polda Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo mengerahkan Tim Pemburu Covid-19 untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat di Kalteng.

Irjen Dedi menjelaskan Tim Pemburu Covid-19 ini akan melaksanakan berbagai kegiatan.

BACA JUGA: Pesan Irjen Fadil Imran Buat Tim Pemburu Covid-19 di Malam Tahun Baru, Jangan Ragu!

Di antaranya maskerisasi, vaksinasi, dan rapid tes massal, serta penyemprotan disinfektan secara serentak di Provinsi Kalteng.

"Pada kegiatan ini kami juga akan membagikan masker dengan total 200 ribu masker yang bertempat di seluruh kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalteng" kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/6).

BACA JUGA: Said DPR: Jangan Jadikan Covid-19 Sebagai Ajang Pemburu Rente

Mantan Karopenmas Divisi Humas Polri itu berharap dengan adanya operasi yustisi ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.

Dia juga menitipkan pesan kepada Tim Pemburu Covid-19 agar memberikan edukasi kepada masyarakat.

BACA JUGA: Usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Irjen Dedi Prasetyo Langsung Bergerak ke Pasar Tradisional

Menurut Irjen Dedi, protokol kesehatan Covid-19 merupakan hal yang paling mudah dilakukan masyarakat, tetapi dampaknya sangat meluas.

"Masif menyosialisasikan tentang mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat," pesan orang nomor satu di Polda Kalteng itu.

Pelepasan personel Tim Pemburu Covid-19 dipimpin langsung Irjen Dedi dalam apel pasukan di Markas Komando Direktorat Samapta Polda Kalteng, Selasa (8/6) pukul 07.00 WIB.

Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, dan Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto.

Operasi Yustisi Tim Pemburu Covid-19 ini terdiri dari gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Perhubungan dari tingkat Provinsi Kalteng hingga tingkat kabupaten/kota. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler