jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar penangkapan terhadap mantan polisi bernama Ismail Bolong.
"Enggak ada itu, itu informasi dari mana?" kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
BACA JUGA: Irjen Dedi Ungkap Status Hukum AKBP Bambang Kayun yang Jadi Tersangka di KPK
Jenderal bintang dua itu menyatakan dirinya bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menanyakan informasi penangkapan Ismail Bolong kepada Bareskrim Polri.
Hasilnya, tidak ada penangkapan terhadap Ismail Bolong.
BACA JUGA: Tepis Tuduhan soal Suap dari Ismail Bolong, Kabareskrim: Kok, Dilepas Waktu Itu?
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, enggak ada informasi itu," ungkap Dedi.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berpangkat komjen berinisial AA.
BACA JUGA: Kasus Ismail Bolong Seret Eks Kapolda Kaltim, Hendra Kurniawan Singgung Bukti
Uang itu panas, buat suap perlindungan pertambangan ilegal.
Belakangan Ismail meralat pengakuannya.
Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu.
Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai Kadiv Propam Polri. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama