Irjen Dedi Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat Peretasan Najwa Shihab

Jumat, 30 September 2022 – 00:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan data Najwa Shihab dan awak redaksi Narasi TV seperti dugaan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/9).

BACA JUGA: Amnesty: Usut Dugaan Internal Polri Terlibat Peretasan Najwa

Dia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Najwa Shihab, Singgung soal Anies dan Ahok

"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan itu,” ujar Dedi.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

BACA JUGA: Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J

"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9). (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komnas HAM Dapat Temuan Mencengangkan soal Peretasan Ponsel Keluarga Brigadir J


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler