Kompolnas Bantah Tudingan Amnesty Internasional Terkait Pembunuhan Brigadir J

Jumat, 02 September 2022 – 20:20 WIB
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam. ANTARA/HO-Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam membantah tudingan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.

Usman sebelumnya menuding Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras

Menanggapi hal tersebut Dawam mengatakan pihaknya bukan juru bicara Polri.

Menurutnya, Kompolnas merupakan mitra kelembagaan yang berperan memberi dampak pada perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri.

BACA JUGA: Kompolnas Optimistis Banding Irjen Ferdy Sambo Ditolak

"Intinya, Kompolnas bukan sebagai juru bicara Polri sebab Polri sudah memiliki juru bicara, yakni Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Bapak Dedi," ujar Mohammad Dawam dalam keterangannya, Jumat (2/9).

Dawam tidak mempermasalahkan tudingan Usman, meski hal tersebut tidak benar.

BACA JUGA: Sidang Etik Ferdy Sambo, Kompolnas Utus 3 Orang Ini Mengawasi

Menurutnya, Kompolnas merupakan penyelenggara negara.

Karena itu hal-hal yang disampaikan publik seperti pernyataan Usman, dianggap bagian dari kritik konstruktif masyarakat.

"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik."

"Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," katanya.

Dikatakan pula bahwa sudah banyak saran Kompolnas yang ditindaklanjuti dengan baik.

Salah satunya dalam konteks kasus ini, saran Kompolnas kepada Polri terkait dengan pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.

Bahkan, kata dia, saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.

Di sisi lain, Kompolnas memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri.

Salah satu klausul kerja sama menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik.

"Bahkan, bisa melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," ucapnya.

Hubungan sinergi kelembagaan yang sedang dibangun seperti ini, kata Dawam, memang menimbulkan banyak pihak berpersepsi seolah-olah Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri.

"Strategi kemitraan kelembagaan kami dengan memberikan masukan, kritik konstruktif ke internal Polri memang terkadang tidak populer."

"Namun, kami meyakini akan memberikan dampak besar pada proses perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan," kata Dawam. (Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler