Amnesty: Usut Dugaan Internal Polri Terlibat Peretasan Najwa

Selasa, 27 September 2022 – 22:55 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut diduga anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV.

Menurut dia, peretasan tersebut harus jadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Tokoh Muhammadiyah Ini Bicara Citra Polri

"Saya kira yang harus diperhatikan harus diusut oleh kepolisian termasuk siapa saja apakah ada pejabat, anggota kepolisian yang terlibat dalam peretasan tersebut," kata Usman di Jakarta, Selasa (27/9).

Ia menduga ada perantara dari orang sipil, para aktivis masyarakat sipil dan perantara sipil.

BACA JUGA: Sukseskan KTT G20 Bali, Polri Lakukan Operasi Pengamanan Terpusat

Bahkan, kata dia, dalam perkara ini informasi yang diterima itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Irjen Ferdy Sambo.

"Saya kira kalau kepolisian tidak proaktif dalam kasus ini, maka kecurigaan publik kepada polisi makin tinggi," jelas Dewan Pakar Peradi ini.

BACA JUGA: Jangan Ragukan Kemampuan Pengawal G20, Semua Personel Terlatih dan Profesional

Karena, ia menilai tidak mungkin peretasan terhadap Najwa Shihab dan karyawan Narasi TV dilakukan oleh sekelompok hacker yang swasta.

Makanya, Usman mendesak Polri untuk mengusut tuntas aksi pelaku peretasan.

"Itu tidak mungkin sekali peretasan dalam kasus Narasi ini dilakukan oleh sekolompok hacker yang swasta. Jadi kita juga desak kepolisian untuk ambil langkah proaktif mengusut siapa penyerangnya," ujarnya.

Langkahnya, kata dia, kepolisian proaktif untuk mengusut siapa akun akun pribadi dari pekerja Narasi itu.

Kalau dilihat lebih detil, bahkan informasi yang beredar itu serangan terhadap Narasi ini dilakukan oleh orang orang dalam kepolisian.

"Saya kira dari Divisi Informatika atau Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi yang mungkin perlu ditelusuri, karena diduga dilakukan oleh pejabat teras kepolisian melalui pemanfaatan rekanan-rekanan internal kepolisian, terutama perusahaan jasa telekomunikasi itu," ungkapnya.

Ke depan, Usman menegaskan hal ini tidak boleh lagi terjadi dan dibiarkan aksi peretasan terhadap data pribadi masyarakat.

Tentu, perusahaan-perusahaan penyedia jasa informasi seperti telkomsel, XL atau Axiata atau Indosat yang digunakan perangkatnya oleh para pekerja Narasi harus bekerja sama dan ikut secara proaktif membongkar penyerangan terhadap akun Narasi ini.

"Termasuk, mereka harus membuka dan bekerja sama apakah ada keterlibatan orang orang kepolisian menyerang akun akunnya pekerja Narasi," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terkini Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Siap-Siap Ya


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler