Irjen Dedi: Pimpinan Polri Sudah Menegaskan tidak Segan Memberantas Praktik Calo maupun KKN

Rekrutmen Anggota Korps Bhayangkara

Sabtu, 20 Mei 2023 – 10:23 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Polri berkomitmen memberantas praktik percaloan maupun korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rekrutmen anggota Korps Bhayangkara.

"Sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Irjen Dedi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/5).

BACA JUGA: 1 Prajurit Gugur Ditembak KKB di Puncak, Irjen Fakhiri Minta Anggota TNI-Polri Bersiaga

Diketahui, Polres Karawang menangkap seorang tersangka berinisial DLS yang menipu seorang warga di Karawang, Jawa Barat.

DLS diduga meminta sejumlah uang dengan dalih akan meloloskan anak korban dalam rekrutmen anggota polisi.

BACA JUGA: Arsul Ingatkan Polri Untuk Terus Bertransformasi Jadi Lebih Baik

Irjen Dedi mengatakan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur bintara di wilayah hukum Karawang, Jawa Barat, merupakan wujud dari komitmen Polri memberantas praktik percaloan.

Jenderal bintang dua itu pun mengapresiasi seluruh jajaran Polres Karawang yang telah menindak tegas pelaku penipuan pendaftaran anggota bintara Polri.

BACA JUGA: Rekrutmen Anggota Polri, Irjen Risyapudin Minta Jajarannya Melakukan Ini 

"Kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen anggota Polri," ungkap Dedi.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menjelaskan seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen anggota Polri, baik jalur Akademi Kepolisian, bintara maupun tamtama, terbuka bagi masyarakat Indonesia tanpa dipungut biaya atau gratis.

SSDM Polri menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH), sehingga tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

SSDM Polri kini membuka layanan hotline bagi masyarakat atau siapa pun yang ingin melakukan pengaduan, atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran atau penyimpangan terkait proses rekrutmen anggota Polri, yakni dengan menghubungi nomor 085773760016.

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," kata Irjen Dedi.

Dia mengatakan Polri juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi di media sosial sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian.

"Dalam rekrutmen anggota Polri, terbuka komunikasi publik melalui tujuh media sosial dan nomor hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen, termasuk wadah tanya jawab siapa pun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen anggota Polri," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler