Irjen Fadil Akui Banyak Polisi Gagap Menangani Korban Kekerasan

Selasa, 15 Februari 2022 – 20:37 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat memberi sambutan dalam acara Launcing Buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Gedung BPMJ, Selasa (15/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan banyak polisi yang tidak paham menangani kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Hal itu diungkap Fadil saat memberi sambutan dalam acara Launcing Buku Panduan dan Bimbingan Teknis SOP Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Gedung BPMJ, Selasa (15/2).

BACA JUGA: Setop Kekerasan, Luqman Hakim Minta Kapolri Tarik Polisi dari Desa Wadas

"Saya sadari sepenuhnya bapak dan ibu sekalian hadirin di tempat ini masih banyak anggota polisi yang enggak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak," kata Fadil, Selasa.

Irjen Fadil berharap dengan peluncuran buku tersebut menjadikan polisi lebih peka terhadap pelaporan masyarakat khususnya dengan korban perempuan dan anak.

BACA JUGA: Soal Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Mahasiswa, Kapolres: Bakal Diproses Hukum

"Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan. Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus yang pernah terjadi di kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, kurang sensitif pencarian barang bukti tidak terulang," kata Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga berharap penyidik di bagian sentra pelayanan kepolisian terpada (SPKT) lebih peka dengan laporan kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

BACA JUGA: Mabes Polri Mengeklaim Polisi tidak Melakukan Kekerasan kepada Warga Desa Wadas

"Mudah mudahan SPKT teman teman saya yang hadir di sini memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus," kata Fadil.

Fadil mengakui sejauh ini pemegang amanah di SPKT sebagian besar dipegang laki-laki.

"Khususnya SPKT yang diawaki oleh laki-laki. Karena memang secara struktural perempuan di Indonesia itu dianggap sebagai kelompok yang lemah," kata Fadil.

Oleh karena itu, lanjut dia, faktor tersebut menjadi penyebab utama oknum polisi mengabaikan laporan kejahatan dengan korban perempuan.

"Nah ini tidak boleh terjadi. Perempuan yang menjadi korban tindak pidana itu pasti mengalami kerugian HAM, fisik dan kerugian material. Dia juga pasti mengalami traumatik psikologis," kata Fadil Imran. (cr3/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler