jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim angkat bicara menanggapi pengepungan dan penangkapan puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) oleh polisi.
Legislator Dapil VI Jateng itu memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merespons cepat permintaan banyak pihak dengan memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi.
BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi
Luqman juga meminta Kapolri perlu menyikapi desakan NU, Muhammadiyah, DPR dan kelompok masyarakat lainnya, agar menghentikan represi polisi kepada warga.
"Sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani," kata Luqman dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Rabu (9/2),
BACA JUGA: Polisi Kepung Desa Wadas, Didik Mukrianto: Tidak Perlu Ada Kekerasan
Politikus PKB itu menyatakan kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.
Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, Luqman Hakim meminta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas.
BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong Binomo, Brigjen Whisnu Hermawan: Hari Ini Mau Periksa
Sebab, kata Luqman, terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada warga di Desa Wadas, guna mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas.
"Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," tegas ketua PP GP Ansor itu.
Sebelumnya, ribuan personel aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah mengepung Desa Wadas, pada Selasa (8/2).
Polisi mengeklaim mendapat perintah mendampingi BPN mengukur lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.
Gesekan dengan masyarakat tidak terhindarkan karena warga Wadas sudah sejak lama menolak rencana penambangan batu andesit yang terkait dengan proyek Bendungan Bener.
Berdasarkan rilis Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), polisi memasuki desa menggunakan sepeda motor, mobil dan berjalan kaki sekitar pukul 10.48 WIB.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Kemudian, polisi disebut melakukan penangkapan terhadap beberapa warga yang ingin melaksanakan ibadah di masjid dan mengepung sebuah masjid. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam