Irjen Fadil Beri Arahan ke Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Singgung Penggunaan Gas Air Mata

Sabtu, 22 Oktober 2022 – 07:15 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengingatkan kepada Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya agar penggunaan gas air mata disesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan dan penggunanya harus sesuai prosedur. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan arahan kepada personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya. 

Salah satu arahan yang diberikan Irjen Fadil Imran adalah terkait dengan penggunaan gas air mata. 

BACA JUGA: Jokowi Sentil Gaya Hidup Mewah Anggota Polri: Saya Mengingatkan Hati-Hati, Rem Total!

Jenderal bintang dua itu mengingatkan personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya bahwa penggunaan gas air mata harus sesuai prosedur, menyesuaikan dengan tingkat ancaman di lapangan.

Oleh karena itu, dia  meminta semua personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisis penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan prosedur tetap yang berlaku. “Agar akibat dari penembakan gas air mata tersebut tidak berdampak pada sekitarnya,” kata Irjen Fadil Imran di Jakarta, Jumat (21/10).

BACA JUGA: Kurangi Kemacetan di Jakarta, Heru Budi Temui Irjen Fadil, Begini Rencananya

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya agar senantiasa bersikap humanis dalam menjalankan tugas. 

Dia  juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel Brimob yang selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan, baik aksi unjuk rasa maupun lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

BACA JUGA: Bambang Prayitno Ditangkap Anak Buah Irjen Fadil Imran, Masih Ingat Kasusnya?

Dalam arahannya, Irjen Fadil juga menyampaikan kepada Satuan Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).

Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi kepada perwira tinggi dan perwira menengah Polri. “Sesuai arahan Bapak Presiden, kita sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Irjen Fadil Imran. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler