Irjen Fadil Imran: Kami Tidak Pernah Larang Mereka Berjualan

Minggu, 18 Juli 2021 – 16:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat berjualan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Hal tersebut disampikan Irjen Fadil menyusul permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta Polri dan Mendagri bertindak humanis dalam melaksanakan operasi penindakan pelanggaran PPKM Darurat.

BACA JUGA: Aksi Luar Biasa Ditlantas Polda Metro Jaya Bikin Irjen Fadil Imran Bangga

"Jakarta terbuka buat semua orang. Coba Anda malam hari keliling ke pelosok-pelosok, di Cengkareng, Kemayoran, Penggilingan, Cakung, dan Bangka. Apakah kami pernah melarang mereka berjualan?" kata Fadil usai rapat evaluasi PPKM Darurat di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/7).

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, bila terjadi kesalahpahaman di lapangan selama pelaksanaan PPKM Darurat, akan dievaluasi agar ke depan lebih baik.

BACA JUGA: Pesan Khusus dari Irjen Fadil Imran Untuk Pak RT: Jangan Kasih Lolos!

"Kami akan evaluasi," ujar Fadil.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta seluruh aparat yang bertugas dalam pengendalian mobilitas penduduk di masa PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.

BACA JUGA: Irjen Fadil Imran: Apakah Saya Harus Mengusir Anda Kembali ke Rumah?

Dia menyesalkan insiden pemukulan terhadap warga oleh oknum pejabat Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan.

Jokowi menilai para aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.

"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, tetapi tegas dan santun. Sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM Darurat, dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/7). (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler