jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh anggota Brimob yang bertugas wilayah hukumnya.
Fadil meminta anggota Satbrimob Polda Metro Jaya bisa sesuai prosedur dalam penggunaan gas air mata.
BACA JUGA: Kurangi Kemacetan di Jakarta, Heru Budi Temui Irjen Fadil, Begini Rencananya
Anggota Brimob juga diminta menyesuaikan kondisi serta tingkat ancaman di lapangan.
“Semua Personel Sat Brimob Polda Metro Jaya harus benar-benar memahami dan menganalisa penggunaan gas air mata, harus sesuai dengan SOP (standar operasi prosedur) dan protap yang berlaku,” ujar dia di Jakarta, Jumat (21/10).
BACA JUGA: Bongkar Praktik Prostitusi Online, Kompol Fadillah: Banyak Yang Single Parent
Tujuannya, kata Fadil agar akibat dari penembakan gas air mata itu tidak berdampak pada sekitarnya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu juga berharap agar 240 personel Brimob Polda Metro Jaya senantiasa bersikap humanis dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA: Penyidik Polda Metro Jaya Garap Irjen Teddy Minahasa di Patsus Mabes Polri
Jenderal Polisi berbintang dua itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran personel Brimob yang selalu mendukung setiap kegiatan pengamanan baik aksi unjuk rasa maupun pengamanan lainnya, sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Dalam arahannya, Kapolda juga menyampaikan kepada Sat Brimob Polda Metro Jaya agar selalu menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta tidak menampilkan gaya hidup mewah (hedonisme).
Hal tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, sebagai anggota Polri dilarang keras untuk menampilkan gaya hidup mewah. Termasuk para anggota Brimob, baik saat sedang berdinas maupun di luar kedinasan,” ujar Fadil. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkembangan Terbaru Kasus Irjen Teddy Minahasa dari Polda Metro Jaya, Oh Begitu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan