Penyidik Polda Metro Jaya Garap Irjen Teddy Minahasa di Patsus Mabes Polri

Senin, 17 Oktober 2022 – 16:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10).

Pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba itu dilaksanakan di Mabes Polri.

BACA JUGA: Teddy Minahasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan itu.

"Nanti kami sampaikan pada sore ya, karena sekarang tim sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan," ujar Zulpan di kantornya.

BACA JUGA: Madura Minahasa

Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.

Saat ini, alumnus Akpol 1993 tersebut ditahan di dalam penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.

BACA JUGA: Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kompolnas: Segera Proses, Beri Hukum Paling Berat

Kombes Zulpan menjelaskan patsus itu terkait dengan kasus kode etik dan profesi Irjen Teddy yang ditangani Divisi Propam Polri.

"Dari segi kode etik dan profesi ditangani Propam Polri, sedangkan Polda Metro Jaya menangani kasus pidana penyalahgunaan narkoba," ucap Zulpan.

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan terhadap empat polisi lain yang terseret kasus Teddy.

"Empat orang anggota polri yang terlibat juga kami lakukan patsus dan sedang menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi di Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan.(mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Edi Hasibuan: Teddy Minahasa Layak Diancam Hukuman Mati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler