Irjen Fadil: Modus Operandi Ini Bisa Terjadi di Tempat Lain

Jumat, 03 September 2021 – 18:38 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajaran bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin menunjukan barang bukti pengungkapan kasus kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mendalami pengakuan dan modus operandi pelaku pembobol aplikasi PeduliLindungi membuat sertifikat vaksin Covid-19. 

"Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar bisa kami tarik kembali dan bisa kami amankan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers kantornya, Jumat (3/9).

BACA JUGA: 2 Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Diringkus, 1 di Antaranya Staf Kelurahan

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mengamankan dua pelaku. 

Mereka ialah FH (23), yang berperan sebagai marketing menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin lewat @Triputraheru di Facebook. 

BACA JUGA: Sertifikat Vaksin Jokowi Tersebar di Medsos, Menkes Langsung lakukan Ini 

Kemudian, HH (30), staf Tata Usaha di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua saksi yang diduga membeli sertifikat vaksin dari tersangka. 

BACA JUGA: Cerita Evi tentang Gagasan Irjen Fadil Imran yang Membuatnya Merinding

Saksi itu ialah AN (21), karyawan swasta yang tinggal di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. 

Kemudian, DI (30), karyawan swasta yang tinggal di daerah Serang Baru,  Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kedua saksi itu membeli sertifikat vaksin Covid-19 dengan harga Rp 350 ribu, dan Rp 500 ribu. 

Saat melancarkan aksi, para pelaku mengakses data kependudukan secara ilegal. 

Setelah mendapatkan nomor induk kependudukan (NIK), pelaku kemudian membuat sertifikat vaksin palsu.

"Penyidik juga sedang mendalami modus operandi seperti ini bisa saja terjadi di tempat lain," ujar Irjen Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu memastikan akan melakukan penyisiran agar kasus tersebut tidak terulang kembali.

"Kami benar-benar akan melakukan proses penyisiran dan penyelidikan agar ini tidak terjadi kembali," pungkas Irjen Fadil Imran. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler