jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan percakapannya dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya sempat bertemu sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ramai dan mencuat ke publik.
BACA JUGA: Pria Ini Ingatkan Kapolri, Jangan Kena Prank Ferdy Sambo Kedua Kali
Hal ini disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8).
Dalam rapat yang disiarkan secara langsung itu, Kapolri mengaku sempat percaya bahwa suami Putri Candrawathi itu tidak bersalah.
BACA JUGA: Massa Geruduk DPR, Dukung Kapolri Singkirkan Benalu di Internal Kepolisian
"Kami juga didatangi oleh Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkapkan kasus itu sesuai fakta'," ujar Sigit.
Kemudian, Sigit membentuk tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk membongkar kasus itu.
"Saya sampaikan begitu dan setelah itu saya bentuk timsus," tuturnya.
Menurut orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, timsus akhirnya membongkar fakta sesungguhnya dan kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo.
"Saya membongkar skenario yang dia (Ferdy Sambo,red) bentuk di Duren Tiga dan saat ini sudah saya buktikan bahwa dia diproses," kata Sigit.
BACA JUGA: Di Hadapan Kapolri, Romo Anggap Satgas Merah Putih Bentukan Jenderal Tito Banyak Mudarat
Dalam kasus ini, timsus sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. (mcr18/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Haris Pertama Dianggap Tidak Layak Bawa Bendera KNPI Dukung Kapolri
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone