Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri!

Selasa, 19 Juli 2022 – 06:01 WIB
Pengacara kondang Hotman Paris Hutape memuji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Foto: ilustrasi/Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea merespons keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Keputusan Kapolri Jenderal Listyo mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam merupakan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA: Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras

"Hebat Pak Kapolri," kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Selasa (19/7).

Dalam video yang diunggah Hotman Paris tersebut, Kapolri Jenderal Listyo juga menyampaikan terkait tugas-tugas Divisi Propam Polri kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

BACA JUGA: Ternyata Kapolri Mencermati Ini Sebelum Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

"Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," beber Listyo.

Diberitakan sebelunya, Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).

BACA JUGA: Bukan Terkait Pelanggaran, Ini Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Oalah

Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.

Akan tetapi, pihak keluarga menilai kematian Brigadir J penuh kejanggalan.

Oleh sebab itu, keluarga telah melaporkan kejadian tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri. (mar1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler