Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka, Hotman Paris Bilang Begini

Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:19 WIB
Pengacara Hotman Paris. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih menyoroti penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.

Penyuka mobil mewah dan berlian ini menyampaikan komentarnya melalui akunnya di Instagram.

BACA JUGA: Analisis Hotman Paris soal Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Begini Katanya

Hotman mengunggah tulisannya itu setelah Kapolri mengumumkan status hukum Irjen Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J.

"Apa indra keenam ku benar?" tulis Hotman Paris Hutapea, dikutip pada Senin (9/8).

BACA JUGA: Hotman Paris Beri Saran kepada Bharada E, Singgung Soal Masa Depan

Hotman juga mengunggah video analisisnya tentang sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berdarah tersebut.

Pada video yang telah tayang di TikTok itu diberi keterangan Bang Hotman punya indra ke-6. 

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Dewi Perssik Buka Aib, Sosok Ini Temani Manajer BCL

Dalam video itu, Hotman menyebut bahwa ada lebih dari dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J.

"Mungkin dari Brigjen atau Irjen Polisi. Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang. Ini analisis saya," kata Hotman.

Dia mengatakan bahwa tim khusus bentukan Kapolri dan penyidik telah menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan sosok yang memiliki jabatan tinggi di Polri itu.

"Timsus maupun penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti dugaan bahwa ini bukan sekadar tembak menembak membela diri, tetapi ada faktor lain" katanya. 

Seteru Razman Arif Nasution ini pun meyakini bahwa kasus penembakan Brigadir J sudah mulai menemukan titik terang.

"Dalam waktu dekat penyidik akan umumkan tersangka perwira polisi. Terlihat jelas itu dari arah penyidikan selama ini" jelasnya. (jlo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerap Dikirimi Uang oleh Orang Ini, Dewi Perssik: Harap Berhati-hati...


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler