jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Porli nonaktif Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada Korps Bhayangkara atas insiden yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Insiden tersebut melibatkan Bhadara E dan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Bharada E Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Begini Reaksi Kamaruddin Simanjuntak
"Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).
Jenderal bintang dua itu kemudian menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J.
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Buka Suara ke Media, Sebut Nama Brigadir Yosua
Ferdy Sambo berharap keluarga Brigadir J diberikan kekuatan.
"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," ujar Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Pernyataan Lengkap Irjen Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa Bareskrim Polri, Silakan Cermati!
Selain itu, Ferdy Sambo meminta masyarakat agar tidak berspekulasi liar atas insiden tewasnya Brigadir J.
"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi peristiwa di rumah dinas saya," tambahnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu (3/8 malam.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama