Irjen Fiandar Ingatkan Calon Kepala Daerah, Tegas

Sabtu, 12 September 2020 – 00:59 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kiri). Foto: Radar Banten

jpnn.com, SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengimbau semua bakal calon dan tim suksesnya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada 2020, termasuk saat melakukan kampanye.

Bila terjadi kerumunan massa, Fiandar mengaku tidak akan segan-segan melakukan pembubaran paksa.

BACA JUGA: Calon Kepala Daerah yang Positif Covid-19 Terus Bertambah

“Misalnya kampanye menampilkan orkes melayu yang mengundang masyarakat, itu pasti akan kami larang. Karena itu sudah jelas melanggar protokol kesehatan, itu pasti dibubarkan petugas kepolisian,” kata Fiandar kepada wartawan usai melakukan kampanye penggunaan masker dan jaga jarak di kantor KPU Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Kamis (10/9).

Fiandar melanjutkan, semua kontestan Pilkada Serentak 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan, dan peraturan KPU agar pilkada berjalan dengan tertib, aman, sehat dan selamat.

BACA JUGA: Tifatul PKS Sindir Arief Poyuono: Wagubnya Teman Situ, Jokowi dan Anies Jangan Diadu

“Saya mengimbau kepada para calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk kasih contoh dalam mempedomani protokol kesehatan,” imbaunya.

Lebih lanjut dikatakan Fiandar, Provinsi Banten saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/2020. Selain itu juga ada Pergub 38/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten.

BACA JUGA: 4 Pelajar Bisnis Judi Togel, Omzetnya Sampai Miliaran Rupiah, MA jadi Bandar

“Secara umum, siapapun yang keluar rumah harus menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Bagi yang melanggar ada sanksinya,” ungkapnya.

Terkait PSBB di tengah pilkada, Fiandar memastikan kepolisian dan TNI akan melakukan pengawasan ketat terhadap masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Terlebih bupati/walikota juga mulai menerapkan aturan terkait PSBB di wilayahnya masing-masing.

“Kami membantu filterisasi dan pemeriksaan warga agar tetap menggunakan masker termasuk tidak berkerumun. Tapi sejauh ini selain wilayah Tangerang Raya, baru Kota Serang yang menerapkan PSBB hari ini (kemarin),” tegasnya.

Ia berharap, warga sadar tentang pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Negara ingin menghindarkan warganya dari Covid-19. Jadi para kontestan pilkada juga tokoh masyarakat perlu juga memberikan contoh dan ikut menyosialisasikan wajib masker dan jaga jarak. Polda Banten sendiri menyiapkan 260 ribu masker untuk dibagikan kepada masyarakat,” pungkas Fiandar. (den/air/radarbanten)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler