jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan pemusnahan 82,9 kilogram sabu-sabu menunjukkan bahwa tidak hanya pengungkapan kasus yang cepat dilaksanakan, tetapi proses administrasi, penyelidikan, dan penyidikan juga berjalan.
Irjen Iqbal menyatakan polisi tidak hanya keras dalam penangkapan pengedar maupun bandar narkoba, tetapi juga mengawal sampai tuntas untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Menyatakan Perang dengan Bandar Narkoba
"Kami tak ingin main-main. Tak hanya keras dalam penangkapan, namun juga (mengawal) proses di kejaksaan dan pengadilan. Ini penting untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba," kata Irjen Iqbal di Pekanbaru, Kamis (10/2).
Atas alasan itulah, Polda Riau turut mengundang Kejaksaan, Pengadilan, Badan Narkotika Nasional dan Kemenkumham Riau dalam tiap rilis terkait persoalan narkoba yang dilakukan oleh pihaknya.
BACA JUGA: Bikin Bangga, 29 Polisi Dapat Penghargaan dari Irjen Asep SuhendarÂ
"Karena ketika kepolisian, kejaksaan dan pengadilan maksimal melakukan hal ini, maka akan membuat efek jera mereka (pengedar narkoba)," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Riau memusnahkan 82,9 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh China yang disita dari empat kasus narkoba yang ditangani belum lama ini.
BACA JUGA: Bripka Oktavianus Dapat Pujian dari Irjen Iqbal, Begini Kisah Heroiknya
Pemusnahan dilakukan menggunakan incenerator atau alat bakar khusus.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba tersebut diuji dulu tingkat kualitasnya oleh Tim Puslabfor Mabes Polri.
Iqbal menambahkan baru-baru ini jajaran Forkopimda dan Polresta Bengkalis telah berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu.
"Ini bukti semua kelembagaan yang ada di Riau menyatakan perang dan sangat bermusuhan dengan semua jaringan narkoba di Riau," pungkas Irjen Iqbal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy