Irjen Iqbal: Kita Harus Menyiapkan Langkah Konkret

Rabu, 01 Desember 2021 – 16:35 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)

jpnn.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal meminta Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah konkret mencegah munculnya klaster baru Covid-19 pada periode perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Irjen Iqbal mengaku telah menyampaikan pernyataan itu dalam kegiatan virtual bersama seluruh pejabat daerah dan pemangku kepentingan di NTB yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, Rabu (1/12) pagi.

BACA JUGA: Dorna Sport Puji Irjen Iqbal

"Kita harus menyiapkan langkah konkret yang harus menindaklanjuti Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021," kata Irjen Iqbal di Mataram, NTB, Rabu (1/12).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan langkah konkret ini harus segera dijabarkan dalam sebuah regulasi, dengan konsep yang merangkum seluruh situasi dan kebutuhan setiap kabupaten/kota.

BACA JUGA: Jelang Nataru 2022, Kemenhub Bakal Terapkan Ganjil Genap, Ini Titiknya

Namun, Irjen Iqbal mengingatkan supaya produk regulasi tersebut tetap berdasar pada penguatan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus menjadi yang paling utama. 

BACA JUGA: Polri Gelar Operasi Kontingensi Selama Nataru Mewaspadai Penyebaran COVID-19

Objek wisata, pusat hiburan dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, menjadi bahan perhatian.

Regulasi tersebut juga nantinya akan mengatur terkait pengawasan di setiap koridor pintu masuk wilayah NTB. 

Irjen Iqbal mengatakan harus ada strategi khusus yang diterapkan.

"Intinya kita tidak mau situasi yang sudah ada ini kemudian berkembang menjadi klaster baru. Kita akan menekan maksimal agar tidak ada timbul klaster Nataru," ucap dia.

Untuk itu, Irjen Iqbal mendorong Gubernur NTB Zulkieflimansyah agar segera merampungkan dan mengimplementasikan dalam bentuk surat edaran.

"Kalau surat edaran sudah diterbitkan, kabupaten/kota sudah satu narasi, nantinya kami sosialisasikan. Itu penting dilakukan agar tidak ada muncul hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Irjen Iqbal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler