jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal mengajak para pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, partai politik, serta penyelenggara pemilu untuk sama-sama bertanggung jawab atas setiap proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Polda NTB bahkan menghadirkan 23 pasbalon kepala daerah untuk menandatangani, serta membacakan deklarasi dan komitmen mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Dalam acara itu, hadir Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah, Danrem 162/ WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Ketua KPU NTB Suhardi Soud, Ketua Bawaslu NTB M Khuwailid, elite partai politik, jajaran pengadilan, kejaksaan hingga tokoh setempat.
"Jangan sampai ada kluster pilkada di NTB. Mari kita berjuang bersama. Bahwa bapak, ibu bakal calon yang kita hormati ajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan," kata Iqbal dalam sambutannya di Lapangan Tenis Polda NTB, Kamis (17/9).
Eks Wakapolda Jawa Timur itu mengingatkan bahwa sistem bernegara Indonesia menganut demokrasi yang pondasinya adalah Pancasila.
Menurut dia, sistem tersebut harus meletakkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya. Rakyat adalah panglima tertinggi.
"Saya paham dengan strategi apa pun, bapak, ibu, sahabat-sahabat saya di depan saya akan mengeluarkan strategi yang jitu, insyaallah menjadi pemimpin di wilayah masing-masing."
BACA JUGA: Kemendagri Dukung Revisi PKPU Soal Konser Musik di Kampanye Pilkada Serentak
"Namun kita harus mengingat bahwa sekarang era pandemi yang sudah banyak mengorbankan banyak nyawa," jelas Iqbal.
Mantan Kepala Divisi Humas Polri menyadari kepolisian punya wewenang untuk menjerat pihak-pihak yang melanggar dengan pidana.
Sebut saja PKPU Nomor 10 Tahun 2020, Perda NTB Nomor 7 Tahun 2010, Pergub NTB Nomor 50 Tahun 2020, Undang-undang Karantina Kesehatan dan KUHP.
BACA JUGA: Tas Dijambret, Sekretaris Lurah Kejar Pelaku, Takdir Berkata Lain
Namun, Iqbal menginginkan balon kepala daerah dan pihak-pihak terkait dewasa dan bertanggung jawab penuh terhadap kesadaran keselamatan rakyatnya.
"Memang ada sanksi-sanksi pidana, tetapi sanksi pidana itu bukan jalan keluar tetapi itu adalah salah satu kanal," jelas dia.
Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah meminta bakal calon dan masyatakay kompak menjaga protokol kesehatan.
Meski kurva penyebaran NTB cenderung menurun, Sitti mengingatkan semua pihak tidak terlena. Apalagi ke depannya NTB menggelar pesta demokrasi pada Desember 2020.
“Terima kasih kepada Kapolda telah menginisiasi kegiatan ini termasuk menyangkut kampung sehat yang sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.
Ketua KPUD NTB Suhardi Saud menyampaikan, 23 September mendatang dilakukan penetapan bapaslon menjadi paslon.
BACA JUGA: Anggota DPD Tawarkan Sejumlah Opsi Agar Pilkada 2020 Tetap Berjalan
Kemudian, 24 September proses pencabutan nomor urut. Suhadri menilai prosesi itu rawan terjadi perkumpulan massa pendukung.
Oleh karena itu, diharapkan bapaslon perhatikan komitmen yang sudah disepakati.
"Kampanye nanti dibatasi hanya 50 orang, sementara kegiatan di luar ruangan ada pembatas. Untuk kegiatan umum maksimal 100 orang, tetapi teknis penyelenggaraan sudah diatur sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB M Khuwailid menegaskan, Pilkada bisa dilanjutkan dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan.
Dia mengharapkan NTB bisa membuktikan komitmen tersebut yakni patuhi protokol Covid-19. Jika tidak, ada sanksi administrasi dan pidana.
Sementara itu, para bapaslon yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 mengapresiasi deklarasi dan komitmen yang diselenggarakan Polda NTB itu.
Bapaslon Pilwakot Mataram Makmur Said menilai kesehatan masyarakat harus diutamakan dalam Pilkada ini.
"Saya sangat mendukungnya. Dan saya kira semua bapaslon lain juga setuju,” kata calon yang diusung dari Partai Gerindra, PKB, PKPI, dan Berkarya itu.
Bapaslon Pilwakot Mataram lainnya, Mohan Roliskana memastikan akan mematuhi deklarasi yang sudah disepakati ini.
"Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,” katanya. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga