Irjen Istiono: Kalau Ada yang Mudik Awal, Ya Silakan Saja

Rabu, 14 April 2021 – 19:23 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono saat diwawancarai awak media. Foto: dok. Korlantas Polri

jpnn.com, CIREBON - Pemerintah memutuskan melarang masyarakat mudik Lebaran 2021, berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

Sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak akan ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (14/4) mengatakan, pihaknya akan mengatur agar arus lalu lintas sebelum 6 Mei bisa lancer.

BACA JUGA: Ini 18 Titik Penyekatan Larangan Mudik 6-17 Mei di Jabodetabek

"Kalau ada yang mudik awal, ya silakan saja, kita (Polantas) perlancar," kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan.

Dijelaskan, sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemerintah juga tidak melarang warga untuk bepergian kemana pun, asalkan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19.

BACA JUGA: Inilah Beberapa Jalan Alternatif Favorit untuk Menerobos Larangan Mudik

Untuk itu dipastikan kalau ada yang memaksa mudik lebih awal, maka pihaknya tidak akan melakukan penyekatan. Juga tidak akan menyuruh memutar balik ke daerah asal.

Namun lanjut Jendral Istiono, ketika telah memasuki tanggal 6 sampai 17 Mei, jalur utama mudik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera maupun Bali akan dijaga ketat oleh petugas.

BACA JUGA: Rabu Pagi Terjadi Peristiwa Mengerikan di Jalan Demak Surabaya

"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita (Polantas) sekat," kata Irjen Pol Istiono.

Dia menambahkan sebelum tanggal 6 Mei 2021, pihaknya juga telah menggelar operasi keselamatan, yang pada intinya memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik pada tanggal 6 sampai 7 Mei 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan operasi keselamatan, bertujuan untuk sosialisasi agar tidak mudik di tanggal 6 sampai 17 Mei," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler