jpnn.com, JAKARTA - Bripda Arjuna Bagas (AB) resmi dicopot dari anggota Subdit Pengawalan dan PJR Ditgakum Korlantas Polri.
Dia dimutasi setelah ketahuan memakai mobil dinas untuk berpacaran.
BACA JUGA: Aipda Ambarita Hingga Irjen Napoleon Bermasalah, Taruhannya Nama Polri
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan kini Bripda AB menjadi anggota Subbag SDM Bagrenmin Korlantas.
“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” kata Sambo dalam siaran persnya, Jumat (22/10).
BACA JUGA: Jacklyn Choppers dan Aipda Ambarita Dimutasi, Begini Respons Mabes Polri
Surat Keputusan pencopotan Bripda AB ini ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Istiono per hari ini.
Surat perintah pencopotan itu juga ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA: Warga Surabaya yang Utang di Pinjol Ilegal Sukomanunggal, Ini Kabar dari Kombes Gatot
Sebelumnya Kakorlantas Irjen Istiono menegaskan sikap Bripda AB itu jelas salah karena menyalahi aturan.
“Itu tidak boleh ya, karena kendaraan dinas dipakai untuk bertugas,” kata Istiono ketika dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Namun, saat itu Istiono enggan memberikan komentar lebih jauh.
Sebab, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bripda AB.
Istiono saat itu sudah memastikan bahwa sanksi berat menanti Bripda AP kalau terbukti melakukan pelanggaran.
"Yang pasti dimutasi di staf bila terbukti salah, tetapi tunggu hasil pemeriksaan," kata Istiono. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan