Irjen Johni Asadoma Keluarkan Perintah Tegas untuk Para Kapolres di NTT

Senin, 05 Juni 2023 – 07:02 WIB
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Johni Asadoma. ANTARA/HO-Prokompim Setda Kabupaten Manggarai Timur

jpnn.com - KUPANG -- Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Johni Asadoma mengeluarkan perintah tegas kepada para kapolres di NTT terkait pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Jenderal bintang dua itu memerintahkan para kapolres di NTT melakukan berbagai upaya memberantas kasus TPPO di wilayah provinsi yang berbasis kepulauan itu. 

BACA JUGA: Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kapolri Bakal Sikat Sindikat TPPO

"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Irjen Johni Asadoma di hadapan para kapolres se-NTT seperti dalam keterangan tertulis Humas Polres Kupang yang diterima di Kupang, Minggu (4/6).

Pertemuan Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma bersama para kapolres di NTT itu membahas khusus berbagai upaya penanggulangan terjadinya kasus perdagangan manusia melalui perekrutan sebagai tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA: 2 Tersangka TPPO Ditahan Polres Cianjur

Johni Asadoma begitu berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.

Irjen Johni meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentaskan permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.

BACA JUGA: Benny Rhamdani Makin Gencar Berantas TPPO Seusai Bertemu Presiden Jokowi

Dia juga memerintahkan seluruh Kapolres agar membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing.

Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan Polres Kupang telah membentuk Posko penindakan TPPO dalam menangani kasus perdagangan orang dari wilayah itu.

"Apabila warga mengetahui informasi terkait adanya kasus TPPO agar segera melapor ke pisko atau informasikan ke Bhabinkamtibmas setempat," ungkapnya. 

Dia berharap warga Kabupaten Kupang untuk tidak percaya terhadap bujuk rayu penjahat TPPO yang datang membujuk anak-anak bekerja ke luar negeri.

"Jika ada orang yang datang memberikan uang demi mengizinkan anaknya di bawah bekerja ke luar negeri agar segera laporkan ke polisi terdekat," pungkas AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler