Irjen Karyoto Sebut Negara Sahabat Ini Surga Buronan KPK

Selasa, 06 April 2021 – 23:00 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menilai Singapura merupakan surganya para buronan kasus tindak pidana korupsi bersembunyi.

Sebab, lanjut Karyoto, hanya Singapura satu-satunya negara yang tidak menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

BACA JUGA: KPK Terbitkan SP3 untuk Kasus BLBI, Begini Reaksi Arsul Sani

"Satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," kata Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Karyoto menjelaskan, buron korupsi juga bisa dengan mudah mendapat permanent resident di negara sahabat.

BACA JUGA: KPK Tahan Bos Borneo Lumbung Energy and Metal Samin Tan

Karyoto mengatakan ada beberapa buronan KPK di luar negeri.

Namun, apabila berkaitan dengan Singapura, penegak hukum sangat sulit untuk melakukan penindakan.

BACA JUGA: Effendi Gazali Desak KPK Blak-blakan, Dia Sendiri Tak Berani Menyebut Nama

"Secara hubungan antarnegara memang di Singapura, nih, kalau orang yang sudah dapat permanent resident dan lain-lain agak repot, sekalipun dia udah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Tercatat, ada beberapa buronan kasus korupsi yang tinggal di Singapura dan hingga kini belum ditangkap.

Seperti dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebelum kasus tersebut dihentikan, KPK kesulitan menangkap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih yang diketahui memegang izin tinggal tetap (permanent resident) di Singapura.

KPK beberapa kali mengirimkan surat panggilan ke kediaman Sjamsul di Singapura.

Namun, Sjamsul tak pernah memenuhi panggilan itu. 

Bahkan KPK menggandeng Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dalam penanganan perkara Sjamsul, namun tak membuahkan hasil.

Hingga akhirnya KPK menghentikan penyidikan BLBI dan mencabut status buron Sjamsul Nursalim. 

Selain Sjamsul, tersangka KPK lain yang diduga tinggal di Singapura, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

Bedanya dengan Sjamsul Nursalim, Paulus Tanos yang merupakan tersangka proyek e-KTP belum ditetapkan sebagai buronan. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler