jpnn.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Mohammad Iqbal memperingatkan setiap pasangan calon kepala daerah di wilayahnya mematuhi protokol kesehatan.
Iqbal mengungkap, masih ada beberapa paslon yang abai.
BACA JUGA: Irjen Mohammad Iqbal Tidak Ingin Ada Korban
”Saya peringatkan semua paslon untuk patuh terhadap protokol,” katanya.
Menurut pria kelahiran Palembang ini, di akhir masa kampanye para paslon kemungkinan bakal mengeluarkan kekuatan besarnya.
BACA JUGA: Dapat Apresiasi dari Kapolri, Irjen Mohammad Iqbal Langsung Sanjung Masyarakat NTB
Nah, Iqbal tak pengin aksi memperlihatkan kekuatan itu melanggar prokes.
"Kalau sampai berkerumun, kami bubarkan,” tegas lulusan Akpol 1991 ini.
BACA JUGA: Pilkada di 309 Kabupaten/Kota jadi Atensi Satgas Covid-19
Untuk melakukan penindakan, Polda NTB akan berkoordinasi dengan tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Jika Gakkumdu menilai ada pelanggaran masih bersifat administrasi bisa ditangani mereka. “Kalau ada unsur pidana, kami yang ambil alih nanti," kata Iqbal.
Langkah tegas itu diambil untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa kampanye.
"Untuk menekan itu, para paslon harus patuh,” ujarnya.
Dia sudah mengingatkan sejak awal kepada seluruh paslon.
Bahkan, mereka sudah berikrar untuk mematuhi prokes saat penandatanganan program kampanye sehat.
"Ikrar yang sudah diucapkan harus dijalankan,” bebernya.
Namun, dari pantauan di lapangan, ada beberapa paslon yang melanggar.
Salah satunya di Sumbawa. Mereka konvoi dan berkerumun saat berkampanye. “Itu sudah saya berikan peringatan,” tegasnya.
Dia sudah memerintahkan seluruh polres jajaran untuk mengantisipasi potensi-potensi yang menimbulkan penyebaran Covid-19.
"Sebelum paslon kampanye harus dicek lokasinya. Jangan sampai menyebabkan kerumunan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19,” ujarnya.
”Kalau ada yang masih ngotot, bubarkan saja,” tegasnya.
Tindakan tegas itu dilakukan sebagai langkah antisipatif. Demi melindungi masyarakat NTB.
"Kami ingin masyarakat NTB tidak terpapar Covid-19," pungkasnya. (arl/r1/lombokpost)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Adek