Irjen Mohammad Iqbal Tidak Ingin Ada Korban

Jumat, 20 November 2020 – 15:12 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh jajarannya untuk menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

"Virus ini bisa dikendalikan jika kita tetap konsisten dan terus bergandengan, bersama-sama dalam memeranginya," kata Iqbal di Mataram, Jumat (20/11).

BACA JUGA: Kata Brigjen Ferdy, Penyidik Bareskrim Tak Menahan MD karena Jaminan dari Sang Istri

Mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu mengingatkan jajarannya di tingkat kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan koordinasi dengan TNI dan instansi pemerintahan, serta menggalakkan kembali pelaksanaan operasi yustisi di seluruh daerah.

Pelaksanaan operasi yustisi menurutnya perlu dilakukan di berbagai tempat, baik di pasar, tempat ibadah, kafe, maupun ruang publik lainnya.

BACA JUGA: Guru Silat Bermoral Bejat, Bawa-bawa Arwah Mbah Gimbal, 21 Murid jadi Korban

"Masyarakat harus diingatkan kembali untuk mematuhi protokol kesehatan," ucap mantan Wakapolda Jatim ini.

Dia menyebutkan bahwa Peraturan Daerah Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular juga harus tetap menjadi dasar penertiban.

BACA JUGA: Mayjen Dudung; Kalau Mencoba Mengganggu, Akan Saya Hajar Nanti

"Perlu diingat lagi, keselamatan masyarakat lebih tinggi dan lebih penting dari yang lain. Aturan ini ada untuk mencegah munculnya korban," tegas Irjen M Iqbal.

Pihaknya optimistis dengan menggencarkan kembali operasi yustisi, seluruh daerah di NTB akan menuai keberhasilan seperti prestasi di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.

Diketahui, kedua daerah di NTB itu kini telah beranjak dari zona merah penyebaran virus corona.

"Masyarakat harus tetap sadar untuk menjalankan protokol kesehatan. Kuncinya itu harus menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," pungkas Irjen M Iqbal.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler