Irjen Nana Perintahkan Propam Usut Keterlibatan Bripka IS dengan Bandar Narkoba

Jumat, 21 Januari 2022 – 19:54 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana memerintahkan Bid Propam Polda Sulsel mengusut keterlibatan Kanit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel menelusuri lebih jauh dugaan keterlibatan Kepala Unit Reskrim Polsek Belopa Bripka IS alias Wawan dengan bandar narkoba. 

Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa Bripka IS sejak diamankan langsung dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian, Bripka IS diganti dengan anggota lainnya yang memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan untuk menjabat.

BACA JUGA: Irjen Dedi Prasetyo Ditarik ke Mabes Polri, Nana Sudjana Kapolda Sulsel

Irjen Nana Sudjana menyatakan berdasar informasi yang diterimanya, saat ini Bripka IS masih dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulsel.  “Saya minta agar ditelusuri lebih jauh lagi keterlibatannya dengan bandar narkoba," ujar Irjen Nana di Makassar, Jumat (21/1). 

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengaku saat ini Bripka IS masih berstatus sebagai terperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel. Menurut dia, apabila nantinya terbukti, maka kasusnya juga akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polisi, Kombes Ibrahim Tompo Bilang Begini

"Kita akan melihat, seandainya hasil pemeriksaan Propam terlibat langsung dalam peredaran narkoba ini akan diserahkan ke Direktorat Narkoba untuk diproses secara pidana umum," ucapnya.

Irjen Nana menegaskan pihaknya bakal menindak tegas anggota yang melakukan tindak pidana. Menurut dia, apabila anggota polisi melakukan pidana maka akan mendapat sanksi lebih berat. 

BACA JUGA: Asrama Mahasiswa Diserang dan Dibakar, Irjen Nana Sudjana Keluarkan Pernyataan

"Yang pasti itu, kalau anggota melakukan pidana, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat. Sanksi pidana dan hukuman kode etik Polri," kata mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

Namun, Irjen Nana meminta masyarakat bersabar menunggu penanganan kasus ini. Sebab, masih harus didalami lebih jauh lagi, siapa-siapa saja yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. 

Selain itu, Propam juga mendalami keterkaitan IS dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo yang diduga sebagai pengendali jaringan narkotika di Luwu.

Sebelumnya, penangkapan Bripka IS berdasarkan pengembangan kasus dari SA yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Barang bukti yang diamankan dari SA antara lain dua bungkusan plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 55,76 gram, 34 butir pil ekstasi warna merah, dua lembar kertas aluminium foil, satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor. Sementara dari Bripka IS disita satu unit HP android

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengatakan pihaknya sudah memerintahkan untuk segera melengkapi berkas penyidikan para tersangka dan terus melakukan pengembangan.

"Memerintahkan Kasat Narkoba, dan Propam Polres Luwu melakukan pengawasan pada tersangka dan menyita senjata api milik Bripka IS," kata Kombes Komang Suartana. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler