Irjen Nana Sudjana, Kapolda Sulut yang Baru Ternyata Punya Banyak Tanah, Sebegini Hartanya

Jumat, 19 Februari 2021 – 09:47 WIB
Kapolda Sulut yang baru Irjen Pol Nana Sudjana. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Utara yang baru Irjen Nana Sudjana ternyata tercatat memiliki  banyak harta berupa tanah dan bangunan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id, Irjen Nana memiliki total kekayaan Rp 4.816.653.681.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Wakil Ketua MA, Berapa Harta Kekayaan Andi Samsan? Oh Ternyata

Data LHKPN dilaporkan Nana pada 31 Desember 2019, saat itu dirinya sudah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Rinciannya, Nana memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak sebelas unit tersebar di Sleman, Cirebon, Jakarta, Bantul, Yogyakarta, dan Surakarta dengan nilai Rp 3.517.300.000.

BACA JUGA: Jalan di Jakarta Terendam Banjir, Arus Lalu Lintas Dialihkan, Ini Titiknya

Lalu, Nana juga memiliki harta berupa motor Honda Supra Fit tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 5 juta, mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 180 juta, dan mobil Toyota Camry tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp 175 juta.

Mantan Kapolda NTB itu juga punya harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 215.350.000.

BACA JUGA: Ssst, Kompol Yudha Sebut Ada Oknum Bermain di Pertambangan Ilegal Ini, Siapa?

Kemudian yang terakhir, Nana juga tercatat memiliki kas dan setara kas dengan nilai Rp 724.003.681.

Diketahui, eks Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana resmi ditunjuk menjadi Kapolda Sulawesi Utara.

Sebelumnya Nana sendiri menjabat sebagai Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri. Kini jabatan Koorsahli Kapolri diberikan kepada Irjen Martuani Sormin.

Adapun keputusan mutasi Nana itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.(cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler