jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro yang baru mengucap sumpah jabatannya pada Senin (15/2) lalu, ternyata harta kekayaannya mengalami penurunan tahun 2019 dibandingkan tahun 2018.
Hal itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019 melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
BACA JUGA: Oalah, Begini Alasan Eks Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK
Data LHKPN dilaporkan Andi pada 31 Desember 2019, saat dirinya masih menjabat sebagai Hakim Agung.
Tercatat, Andi memiliki total harta kekayaan, yakni Rp 3.785.001.274.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong MA Maksimalkan Penerapan e-Court dan e-Litigation
Rinciannya, Andi memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar.
Kemudian, Andi juga punya mobil Ford Escape Jeep tahun 2003, hasil sendiri dengan nilai Rp 60 juta.
BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Moeldoko, Lumayan
Adapun Andi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 67,5 juta. Serta, harta berupa kas dan setara kas, nilainya Rp 557.501.274.
Total harta kekayaan Andi pada tahun 2019 itu pun tercatat menurun jika dibandingkan pada 2018 yang mencapai Rp 3.869.762.085.
Diketahui, acara pengucapan sumpah jabatan Andi digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (15/2).
Pengangkatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Sebelumnya, Andi Samsan Nganro terpilih dalam Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Yudisial, pada 20 Januari 2021.
Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial sebelumnya diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang telah menjabat sebagai Ketua MA sejak April 2020 lalu.(cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi