Irjen Nana Sudjana: Saya Sudah Perintahkan Anggota, Kandangkan Itu Motor 3 Bulan

Sabtu, 30 April 2022 – 01:20 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sudjana. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com, MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana mengeluarkan pernyataan tegas terkait aksi balap liar di provinsi itu.

Dia memastikan bahwa 1.500 sepeda motor yang disita akibat digunakan untuk balap liar akan ditahan selama tiga bulan. 

BACA JUGA: Briptu Berry Jatuh Tak Berdaya Saat Membubarkan Aksi Balap Liar, Tulangnya Patah

"Saya sudah perintahkan anggota agar semua motor yang diamankan karena balap liar harus dikandangkan itu motor selama tiga bulan. Ini untuk membuat efek jera," kata Irjen Nana Sudjana di Makassar, Jumat (29/4). 

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan sosialisasi sudah dilaksanakan oleh anggota, tetapi pelanggaran tetap saja terjadi. 

BACA JUGA: 3 Pengeroyok Polisi Ditangkap, Pelaku Lain Siap-Siap Saja

Oleh karena itu, kata dia, tindakan tegas berupa tindakan langsung (tilang) ditempuh untuk memberikan efek jera.

Jenderal bintang dua ini menyatakan meski pemilik kendaraan sudah membayar denda tilang, penyitaan itu masih harus berlangsung selama tiga bulan lamanya.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata 

Dia juga meminta para orang tua tegas terhadap anak-anaknya. 

Orang tua diminta tidak mengizinkan berkeliaran pada malam hari atau balapan di jalan raya. 

Sebab, balapan liar itu akan mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengendara lainnya.

"Para orang tua harus lebih peka dan perhatian lagi sama anak-anaknya,” katanya.

Dia meminta orang tua selalu mengingatkan anak-anaknya agar menjaga diri dan orang lain. 

“Balap liar di jalan raya membahayakan diri sendiri dan orang lain karena bukan di jalan raya tempatnya," katanya.

Sebelumnya, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Faizal menjelaskan bahwa upaya tilang harus dilakukan agar tidak banyak warga atau pemuda yang melakukan aksi kebut-kebutan di jalanan maupun sekitaran rumah ibadah.

"Operasi antisipasi balap liar ini bertujuan untuk memberi rasa aman pada masyarakat, khususnya warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Karena itu kepolisian jajaran Polda Sulsel, akan bertindak keras terhadap aksi jalanan yang membahayakan tersebut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler