Info Terbaru dari Kombes Iqbal Soal Bripda PS yang Ditembak Polisi, Ternyata 

Kamis, 21 April 2022 – 12:58 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menunjukkan gambar oknum anggota Polres Wonogiri yang merupakan pelaku pemerasan di Semarang, Kamis. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Wonogiri, Jawa Tengah, ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan oknum anggota yang ditembak itu merupakan pelaku tindak pidana pemerasan. 

BACA JUGA: 4 Fakta Bripda PS Ditembak Polisi, Modusnya Bisa Bikin Anda Berdecak, Kesaksian Warga

"Jadi, saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Kombes Iqbal di Semarang, Kamis (21/4)

Dia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan oleh diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta. Menurutnya, korban pemerasan ini mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.

BACA JUGA: Detik-Detik Bripda PS Dihujani Peluru, Ada Perlawanan, Dor!

PPS sendiri beraksi bersama empat rekannya yang merupakan warga sipil, masing-masing SNY (22) warga Kabupaten Semarang, ES (36) warga Kabupaten Pati, serta RB (43) dan TWA (39) warga Kota Surakarta.

Komplotan ini diduga memeras korban WP, warga Laweyan, Kota Surakarta, agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan di sebuah hotel.

BACA JUGA: Bripda PS dan Komplotannya Sudah Keterlaluan, Pantas Saja Ditembak Anggota Resmob

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, lanjut dia, anggota Resmob Polresta Surakarta melaksanakan upaya penangkapan di wilayah Makamhaji, Kabupaten Sukoharjo. 

Kombes Iqbal mengatakan upaya  penangkapan terhadap komplotan itu sudah dilakukan sesuai prosedur. 

"Anggota Resmob Polresta Surakarta sudah dua kali memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan," katanya.

Dia mengatakan para pelaku yang menggunakan sebuah mobil nekat menabrak mobil petugas yang akan melakukan penangkapan.

"Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke mobil," katanya.

Tembakan tersebut, kata dia, diketahui melukai Bripda PPS yang kabur bersama komplotannya itu.

Bripda PPS kemudian dibawa ke RS Al Hidayah Boyolali untuk mendapat pengobatan.

"Pihak rumah sakit ternyata melaporkan tentang adanya korban penembakan itu ke Polres Boyolali yang akhirnya terungkap yang bersangkutan merupakan anggota Polri," katanya.

Dia menuturkan seluruh anggota komplotan pelaku pemerasan itu sudah ditangkap.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 tentang pemerasan atau Pasal 369 tentang pengancaman atau Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Adapun Bripda PPS sendiri, lanjut Iqbal, merupakan polisi bermasalah di Polres Wonogiri. 

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik atas berbagai pelanggaran," kata Kombes Iqbal Alqudusy. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler