Irjen Napoleon Ancam Buka-Bukaan di Sidang, Mabes Polri Malah Bilang Begini

Senin, 19 Oktober 2020 – 19:24 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap buka-bukaan persidangan. Napoleon menyebut dirinya akan membongkar semua yang terlibat di kasus tersebut.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono pun mempersilakan rencana Napoleon untuk buka-bukaan. Menurut dia, itu malah bagus untuk membuat kasus menjadi lebih terang.

BACA JUGA: Pembunuh Anak dan Pemerkosa Wanita di Aceh Timur Tewas di Sel

"Kami tidak perlu menanggapi hal itu. Silakan saja (buka-bukaan), karena sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU), semua kewenangan di JPU. Mau buka-bukaan di pengadilan enggak apa-apa, malah bagus lebih terang," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10).

Diketahui, sebelumnya Napoleon menyatakan siap menjalani persidangan dalam perkara suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia bahkan mengklaim akan buka-bukaan dalam persidangan nanti.

BACA JUGA: Witan dan Elkan Baggott Tinggalkan TC Timnas Indonesia U-19 pada 24 Oktober

Hal itu dikatakan Napoleon saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10) lalu.

Napoleon pun meminta semua pihak bersabar menunggu waktu yang tepat dalam persidangan nanti.

BACA JUGA: Berkas Perkara Suap Penghapusan Red Notice Dinyatakan Lengkap, Irjen Napoleon Segera Disidang

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kami buka semuanya nanti," kata Napoleon.

Sebelumnya,  Bareskrim Polri telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap terkait pencabutan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat pagi.

BACA JUGA: Mbak Sri Sedang Mencuri Piring, Tiba-tiba Akbar Datang Menyergap dari Belakang, Terjadilah

Tiga dari empat tersangka yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan yakni, Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler