jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta Edi Hasibuan mengomentari penganiayaan yang dilakukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.
Muhammad Kece dan Irjen Pol Napoleon sama-sama berada dalam tahanan Bareskrim Polri.
BACA JUGA: 5 Ciri-ciri Berpacaran yang Tak Sehat, Bahaya!
Menurut Edi, perlakuan Irjen Napoleon sangat tidak pantas.
Apalagi dirinya merupakan seorang parwira tinggi Polri, meski saat ini sedang menghadapi proses hukum.
BACA JUGA: 8 Makanan ini Bisa Membuat Ceria, Coba deh
"Tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya Kece tidak pantas dilakukan seorang perwira tinggi Polri jika sampai melumuri wajah Kece dengan kotoran manusia," ujar Edi dalam keterangannya, Senin (20/9).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) ini mengaku maklum, ketika ada orang yang marah dengan perlakuan Kece yang diduga menodai agama Islam.
BACA JUGA: Siap-siap, Ada Operasi Patuh Jaya, 3 Hal ini Jadi Target Utama
Namun, dia mengingatkan Indonesia merupakan negara hukum.
Seorang perwira tinggi Polri seharusnya paham terhadap proses hukum.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012-2016 ini juga setuju Kece harus menjalani proses hukum atas dugaan yang disangkakan kepadanya.
Bahkan, dia meminta aparat hukum menjatuhi hukuman berat, jika perbuatannya terbukti melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Begitu juga terhadap Napoleon, harus diberikan hukuman. Ini negara hukum, tidak boleh ada kekerasan dalam tahanan. Jangan sampai polisi dituduh melakukan pembiaran adanya kekerasan dalam tahanan Bareskrim," ucapnya.
Menurut doktor ilmu hukum ini, siapapun penghuni tahanan harus mendapatkan keamanan.
Semua tahanan memiliki hak untuk mendapatkan keamanan.
"Atss kejadian ini kami minta petugas yang menjaga tahanan diperiksa Propam Polri untuk memastikan ada tidaknya pembiaran kekerasan oleh anggota kepada tahanan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang