jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah menilai tindakan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan apabila seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman atas pelanggarannya dengan tetap menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia.
BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Santri Sangat Mengerikan
"Main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apa pun, karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur kita sebagai warga negara," kata Sunanto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal tersebut disampaikannya merespons tindakan Irjen Napoleon Bonaparte yang diduga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia. Apalagi, Kece saat ini sedang menghadapi proses hukum.
BACA JUGA: Muhammad Kece Dihajar Irjen Napoleon, Jenderal Polisi Ini Turun Tangan
Atas insiden tersebut, Cak Nanto -sapaan Sunanto- mengatakan PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Irjen Napolen Bonaparte.
Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.
"Masyarakat jangan terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. Kita percayakan kepada pihak kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan tersebut dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti