jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi manuver Irjen Napoleon Bonaparte yang telah membuat surat terbuka untuk kedua kalinya.
Dalam surat terbuka yang kedua itu Irjen Napoleon mengatakan bahwa dirinya selama ini mengalah karena terbelenggu seragam.
BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Ulah Irjen Napoleon Bukan Hal Mengejutkan, Kok Bisa?
"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelenggu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan," tulis eks Kadiv Hubinter Polri dalam suratnya, Rabu (6/10).
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti secara khusus pernyataan Irjen Napoleon yang menyebut 'aku bukan koruptor'.
BACA JUGA: Ferdinand Menduga Inilah Target Irjen Napoleon Bicara soal Akidah, Lumayan Tajam
"Kami menganggap surat terbuka dari saudara Napoleon Bonaparte yang menyatakan yang bersangkutan bukan koruptor tidak ada artinya," kata Poengky kepada JPNN.com, Kamis (7/10).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya itu mengatakan masalah hukum pembuktiannya di persidangan.
BACA JUGA: 450 Personel Gabungan Mengepung Jalan Kunti Surabaya, 1 DPO Kaget, Lihat Wajahnya
"Jika di persidangan yang bersangkutan atau kuasa hukumnya tidak dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan bersih, maka selesai sudah," kata Poengky.
Oleh karena itu, Poengky menilai surat terbuka Irjen Napoleon itu tidak artinya karena tidak disuarakan di muka persidangan.
"Tidak ada artinya karena disuarakan tidak di muka persidangan," kata Poengky.
Terdapat empat poin penting yang disampaikan Napoleon dalam surat terbuka keduanya itu, yakni:
1. Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan sesat itu.
2. Hari ini aku tunjukkan kepadamu bukti nyata itu, yaitu pengakuan orang yang diperalat untuk menzalamiku demi menutupi aib mereka.
3. Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu.
4. Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya.
Surat itu ditandatangani Irjen Napoleon Bonaparte dan dibenarkan oleh kuasa hukumnya. (cr3/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama